Mediaex Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, yang ditujukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menjadi ruang yang ramah bagi siswa, guru, maupun orang tua.

Pembentukan Satgas ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Khatmah Ahmad, dalam dialog bersama RRI Mamuju pada Rabu (19/11/2025). Ia menegaskan bahwa upaya mewujudkan sekolah yang aman bukan sekadar program, tetapi kebutuhan mendasar demi keberlangsungan proses belajar yang optimal.
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Menurut Khatmah, latar belakang pembentukan Satgas ini tidak lepas dari meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, baik fisik, verbal, maupun perundungan (bullying). Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang mampu memberikan rasa aman serta mendukung perkembangan karakter dan psikologis anak.
Baca Juga : Sebanyak 22 Anak Korban Kekerasan di Mamuju Hingga Oktober
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah adalah ruang aman, bukan tempat anak merasa takut atau tertekan. Lingkungan yang sehat akan membuat proses belajar lebih efektif dan anak-anak bisa berkembang secara optimal,” ujarnya.
Satgas ini akan bekerja memantau pola interaksi di sekolah, memberikan edukasi pencegahan kekerasan, serta menindaklanjuti laporan dari siswa, guru, maupun orang tua. Setiap sekolah nantinya diwajibkan menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan cepat diakses.
Pelibatan Guru, Orang Tua, dan Komunitas
Pemkab Mamuju menilai bahwa keberhasilan pencegahan kekerasan tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan menyeluruh dari guru, orang tua, hingga masyarakat sekitar. Untuk itu, Satgas dibentuk dengan struktur kolaboratif yang mencakup unsur Disdikpora, psikolog pendidikan, tenaga konselor, aparat penegak hukum, serta perwakilan orang tua siswa.
“Pendekatan kolaboratif ini diperlukan karena pencegahan kekerasan tidak cukup dengan aturan saja. Harus ada pemantauan, edukasi, dan komunikasi yang efektif antara sekolah dan keluarga,” kata Khatmah.
Selain itu, pelatihan mengenai deteksi dini potensi kekerasan dan penanganan kasus akan diberikan kepada guru dan tenaga pendidik agar respons penanganan tidak terlambat.
Dorong Budaya Sekolah Ramah Anak
Disdikpora Mamuju juga mengintegrasikan program ini dengan gerakan sekolah ramah anak. Termasuk kampanye anti-bullying, pembinaan karakter, hingga penguatan layanan bimbingan konseling.
Khatmah berharap pembentukan Satgas mampu menekan angka kasus kekerasan dan memperkuat budaya positif di lingkungan pendidikan. “Kami ingin setiap anak Mamuju merasakan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan dan mendidik. Ini komitmen bersama,” tegasnya.





