Mediaex Mamuju – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terkait polemik penetapan calon bupati pada Pilkada 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik dalam proses tahapan tersebut.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (11/9/2025), DKPP menghadirkan pihak terlapor dari KPU dan Bawaslu Mateng untuk dimintai keterangan. Ketua Majelis Sidang DKPP menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah penyelenggara pemilu menjalankan tugas sesuai asas profesionalitas, independensi, dan integritas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil lembaga penyelenggara pemilu tidak keluar dari koridor hukum dan etika,” ujarnya.
Baca Juga : DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palangka Raya
Laporan yang masuk ke DKPP menyoroti proses verifikasi administrasi calon bupati yang dinilai tidak transparan. Beberapa pihak menyebut adanya perlakuan berbeda terhadap pasangan calon tertentu, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan. Selain itu, dugaan keterlambatan dalam menyampaikan hasil verifikasi juga menjadi salah satu poin yang diperiksa.
DKPP Dalami Laporan Terkait Penetapan Calon Bupati di Mamuju Tengah
Ketua KPU Mamuju Tengah yang hadir dalam persidangan membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah. “Kami membuka ruang bagi semua pasangan calon untuk melengkapi dokumen sesuai jadwal. Tidak ada perlakuan khusus,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Mamuju Tengah menyatakan pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurut mereka, setiap tahapan selalu dipantau dan dituangkan dalam laporan pengawasan. “Kami siap memberikan seluruh data yang dibutuhkan DKPP untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik,” kata salah satu komisioner.
DKPP menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan setelah seluruh bukti, keterangan saksi, dan dokumen diperiksa secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran etik, sanksi bisa berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Proses pemeriksaan ini menjadi sorotan publik Mamuju Tengah. Banyak warga berharap DKPP bisa memberikan keputusan yang adil sehingga Pilkada berjalan jujur, transparan, dan demokratis. Dengan begitu, legitimasi calon bupati terpilih tidak akan dipertanyakan di kemudian hari.





