Mediaex Mamuju – Kasus bentrokan antarwarga di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berujung pada aksi pengancaman terhadap seorang ibu dan anak. Korban berinisial NS (38) dan putrinya HDL (15) diancam menggunakan samurai dan parang oleh tiga pria. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku.

Kronologi Pengancaman
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa pengancaman terjadi saat bentrokan antarwarga berlangsung. Tiga pria dari salah satu kelompok massa melakukan aksi intimidasi terhadap korban dengan senjata tajam.
“Ketiga pelaku mengancam ibu dan anak menggunakan samurai dan parang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju,” ujar Slamet dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga : Polresta Mamuju Bebaskan Sopir-Kernet Pikap Positif Sabu yang Terjaring Razia
Identitas Pelaku
Polisi segera menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil dibekuk. Mereka masing-masing berinisial NR (42), BHR (70), dan AH (54).
Ketiganya diamankan di wilayah Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Slamet menegaskan bahwa polisi akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk penggunaan senjata tajam untuk mengancam nyawa orang lain.
Respons Kepolisian
Aksi pengancaman tersebut dinilai sangat membahayakan, terlebih melibatkan korban anak di bawah umur. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan premanisme dalam bentuk apa pun.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan pengancaman. Apalagi jika menyasar perempuan dan anak,” tegas Slamet.
Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pengamanan di lokasi bentrokan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Mediasi antarwarga pun diupayakan agar situasi Tapalang kembali kondusif.
Upaya Penanganan Konflik
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dampak buruk bentrokan yang melibatkan warga. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan diharapkan lebih intens melakukan pendekatan persuasif guna meredam konflik horizontal di masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam dalam situasi bentrokan karena berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Harapan Korban
Pihak keluarga korban berharap kasus ini bisa ditangani secara adil dan para pelaku mendapat hukuman setimpal. Mereka juga meminta perlindungan hukum agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga lainnya.
Dengan ditangkapnya tiga pelaku, polisi menegaskan penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengancaman tersebut.





