,

Imigrasi Mamuju Sosialisasikan Permohonan Paspor dan Inovasi Layanan di Kabupaten Mateng

oleh -479 Dilihat

Mediaex Mamuju — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian melalui kegiatan sosialisasi permohonan paspor dan inovasi layanan, yang digelar di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada Kamis (6/11/2025).

Imigrasi Mamuju Sosialisasikan Permohonan Paspor dan Inovasi Layanan -  Radar Sulbar
Imigrasi Mamuju Sosialisasikan Permohonan Paspor dan Inovasi Layanan di Kabupaten Mateng

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti pemaparan mengenai tata cara dan ketentuan administrasi pengajuan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi publik tentang prosedur dan kelengkapan dokumen kependudukan agar proses permohonan paspor berjalan lancar.

“Kami ingin masyarakat memahami aturan dan tata cara pengajuan paspor dengan benar. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tanpa kendala,” ujar Yosa.

Selain membahas syarat dan prosedur permohonan paspor. Sosialisasi ini juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan digital yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Mamuju. Salah satunya Antrian Online (APAPO) dan layanan Eazy Passport. Sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Baca Juga : Atlet Sulbar Saparudin Raih Medali Perunggu di Ajang Peparpenas 2025

Yosa menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, sesuai dengan prinsip keterbukaan dan kemudahan bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini. Masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah semakin memahami pentingnya menggunakan dokumen kependudukan yang sah dalam proses pengajuan paspor.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai inovasi layanan keimigrasian secara maksimal. Sehingga pengurusan dokumen perjalanan menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.