, ,

Kades dan ASN di Mamuju Sulbar Ditangkap karena Pakai dan Edarkan Sabu

oleh -891 Dilihat

Mediaex Mamuju – Seorang kepala desa (kades) berinisial RD (36) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MS (45) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju dalam rangkaian Operasi Antik Marano 2025.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa RD lebih dahulu diamankan pada Senin (4/8/2025) dini hari, di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Mamuju. Saat diamankan, RD terlihat mencurigakan karena berada di pinggir jalan pada jam yang tidak lazim.

Kronologi Penangkapan Kades Tadui dan Oknum ASN Satpol Mamuju saat Pakai  Narkoba - Tribun-sulbar.com
Kades dan ASN di Mamuju Sulbar Ditangkap karena Pakai dan Edarkan Sabu

“Personel mencurigai gerak-gerik RD yang berada sendirian di pinggir jalan saat dini hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” ujar Ipda Herman.

Baca Juga : Video: Tampang Kades-ASN di Mamuju yang Ditangkap gegara Sabu

Dari hasil interogasi awal, RD mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari MS, yang berstatus sebagai ASN. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat dan menggeledah rumah MS.

“Dalam penggeledahan di rumah MS, ditemukan tiga saset sabu. Diduga kuat MS merupakan pemasok atau pengedar yang memasok sabu kepada RD,” lanjut Herman.

Kades dan ASN di Mamuju Edarkan Sabu Saat Dini Hari

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya, dan hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku merupakan aparat pemerintah yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menjauhi narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk pejabat publik dan ASN. Operasi Antik Marano 2025 sendiri merupakan operasi khusus untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

“Kami akan terus gencarkan operasi seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, apalagi jika mereka adalah pejabat publik yang seharusnya memberi contoh,” tutup Ipda Herman.

Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Mamuju. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu yang melibatkan RD dan MS. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.