, ,

Kejanggalan Kasus Wanita Ngaku Dihamili Polisi Sulbar, Tolak USG hingga Lapor Propam

oleh -936 Dilihat

Mediaex Mamuju – Kasus dugaan kehamilan yang melibatkan seorang perwira menengah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi sorotan publik. Seorang wanita berinisial A (26) melaporkan Iptu M ke Propam Polda Sulbar dengan tuduhan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun, keluarga Iptu M menilai ada kejanggalan dalam laporan tersebut.

Laporan resmi A teregister dengan Nomor STPL/10/VIII/2025/Bidpropam pada Selasa (5/8/2025). Dalam keterangannya, A mengaku menjalin hubungan asmara dengan Iptu M sejak Juni 2024. Selama berpacaran, keduanya disebut pernah melakukan hubungan layaknya suami istri hingga A mengaku hamil.

Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Polda Sulbar | Mekora.id
Kejanggalan Kasus Wanita Ngaku Dihamili Polisi Sulbar, Tolak USG hingga Lapor Propam

“Saya pacaran sama dia sejak bulan 6 tahun lalu. Dia mengakui (hubungan kami), tapi tidak mau tanggung jawab karena saya sedang hamil,” ujar A di Mapolda Sulbar, Selasa (5/8/2025).

Meski demikian, pihak keluarga Iptu M mulai meragukan klaim tersebut. Kejanggalan muncul ketika A disebut menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis, termasuk ultrasonografi (USG) guna memastikan kondisi kehamilan.

Baca Juga : Pemuda Curi HP Jemaah Sedang Istirahat di 3 Masjid Mamuju Ditangkap 

“Kami sudah menawarkan pemeriksaan kandungan di fasilitas kesehatan resmi, tapi yang bersangkutan selalu menolak. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ujar salah satu anggota keluarga Iptu M.

Penolakan A untuk menjalani pemeriksaan medis dianggap menjadi poin penting dalam membuktikan kebenaran laporan. Sebab, pemeriksaan tersebut dapat menjadi bukti awal yang sahih apakah A benar-benar sedang mengandung anak dari Iptu M.

Langkah Propam Polda Sulbar

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar memastikan akan menindaklanjuti laporan A sesuai prosedur yang berlaku. Proses klarifikasi akan melibatkan kedua belah pihak untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa ini.

“Kami menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya sesuai ketentuan. Semua pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar salah satu pejabat di Propam Polda Sulbar.

Reaksi Publik dan Sorotan Media

Kasus ini langsung menuai perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak netizen meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, mengingat kasus seperti ini rawan dipenuhi opini publik yang tidak berdasar.

Pengamat hukum menilai, pemeriksaan medis menjadi langkah kunci dalam membuktikan kebenaran tuduhan. Tanpa bukti medis yang jelas, kasus ini berpotensi menjadi polemik berkepanjangan.

“Jika benar ada kehamilan, pemeriksaan USG bisa menentukan usia kandungan dan membantu mengklarifikasi apakah sesuai dengan timeline hubungan mereka,” ujar seorang pengamat.

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Propam Polda Sulbar. Publik menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk apakah A bersedia menjalani pemeriksaan medis demi memperkuat laporannya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.