Mediaex Mamuju – Proyek pintu gerbang Mamuju senilai Rp1,8 miliar kembali menjadi sorotan setelah penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Proyek pembangunan pintu gerbang Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini memasuki babak hukum yang lebih serius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/HZ-tersangka-oli-palsu-belum-ditahan-karena-kooperatif.jpg)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka, penyidik kini menambah satu tersangka baru sehingga total menjadi empat orang. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek infrastruktur tersebut secara menyeluruh.
Sebelumnya, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Basir, sebagai tersangka. Selain Basir, penyidik juga menetapkan dua pihak rekanan berinisial AD dan ZI. Penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada Jumat, 7 November 2025, setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Baca Juga : Kejari Setor Rp 1,5 M Korupsi ke Negara, Kasus di DPRD Mamuju Menunggu Hasil Perhitungan dari BPKP
Dalam proses penyidikan, Polda Sulbar menelusuri dugaan kerugian negara, mekanisme pengadaan, serta pelaksanaan fisik proyek. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen terkait perencanaan hingga realisasi anggaran proyek pintu gerbang tersebut. Aparat juga mendalami peran masing-masing tersangka dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek.
Proyek pintu gerbang Mamuju awalnya bertujuan mempercantik wajah kota sebagai ikon daerah. Namun, dugaan penyimpangan anggaran justru memicu perhatian publik dan mendorong aparat hukum bertindak tegas. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel agar kasus serupa tidak terulang.
Polda Sulbar menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas. Penyidik membuka peluang penetapan tersangka tambahan apabila menemukan bukti baru. Penanganan kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Mamuju.





